Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi
berarti penilaian. Sedangkan Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004) adalah
kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang
selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat
dalam mengambil keputusan. Nurgiyantoro (1988) menyebutkan bahwa evaluasi
adalah proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut
menjelaskan bahwa evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama
konsepnya dengan pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini sering
didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan dibicarakan. Dikatakannya bahwa
penilaian berkaitan dengan aspek kuantitatif dan kualitatif, pengukuran
berkaitan dengan aspek kuantitatif, sedangkan tes hanya merupakan salah satu
instrumen penilaian. Meskipun berbeda, ketiga konsep ini merupakan satu
kesatuan dan saling memerlukan. Pengukuran adalah proses penentuan kuantitas
suatu objeck dengan membandingkan antara alat ukur dengan objek yang diukur.
Penilaian adalah proses penentuan kualitas suatu objek dengan membandingkan
antara hasil-hasil ukur dengan standart penialaian tertentu. Tes adalah alat
pengumpulan data yang dirancang khusus. Yang membedakannya dengan evaluasi adalah
bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif dan aspek kuanitatif. Dengan demikian,
evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui
keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan
dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.
Evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu
proses sistematik dalam menentukan tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh
siswa. Ada dua aspek penting dari definisi diatas. Pertama, evaluasi menunjukan
pada proses yang sistematik. Kedua, evaluasi mengasumsikan bahwa tujuan
instruksional ditentukan terlebih dahulu sebelum proses belajar mengajar
berlangsung.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan
adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan
terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu
objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk
pengambilan keputusan. sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses
mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat
untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Pembelajaran adalah suatu sistem yang
bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian
peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan
mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal (Gagne dan
Briggs, 1979).
Dari beberapa pengertian di atas, dapat
disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran adalah proses mengumpulkan,
menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan
sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Prinsip-prinsip Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran dilaksanakan atas dasar
prinsip-prinsip yang jelas sebagai landasan pijak. Prinsip dalam hal ini
berarti rambu-rambu atau pedoman yang seharusnya dipegangi oleh guru sebagai
evaluator dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pembelajaran. Prinsip-prinsip
evaluasi pembelajaran dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: prinsip umum dan
prinsip khusus.
Prinsip-prinsip umum evaluasi
Untuk memperoleh hasil evavluasi yang lebih
baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip-prinsip umum
sebagai berikut (Depdiknas, 2002):
Valid
Evaluasi pembelajaran harus dapat memberikan informasi yang
akurat (tepat) tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Tepat tidaknya
hasil evaluasi ini antara lain dipengaruhi oleh penggunaan teknik dan
instrument evaluasi. Maka seorang evaluator perlu memperhatikan teknik dan
instrument yang akan digunakan agar sesuai dengan kemampuan atau jenis hasil
belajar yang akan dievaluasi. Misalnya, jika yang akan diukur adalah hasil
belajar kognitif, maka teknik dan instrument yang digunakan yang betul-betul cocok
untuk mengukur hasil belajar kognitif tersebut, bukan yang sebenarnya cocok
untuk mengukur hasil belajar psikomotor atau afektif.
b Mendidik
Evaluasi pembelajaran harus memberi sumbangan positif terhadap
pencapaian belajar peserta didik. Hasil evaluasi bagi peserta didik yang sudah
berhasil lulus hendaknya dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan,
sedangkan bagi yang kurang berhasil dapat dijadikan sebagai pemicu semangat
belajar.
Berorientasi pada kompetensi
Evaluasi pembelajaran harus mengacu kepada rumusan
kompetensi-kompetensi yang telah dirumuskan di dalam kurikulum dan diarahkan
untuk menilai pencapaian kompetensi tersebut.
Adil dan objektif
Adil dan objektif
Evaluasi pembelajaraan harus adil terhadap semua peserta didik
dan tidak membedakan latar belakang peserta didik yang tidak berkaitan dengan
pencapaian hasil belajar. Objektivitas penilaian tergantung dan dipengaruhi
oleh faktor-faktor pelaksana, criteria untuk skoring dan pembuatan keputusan
pencapaian hasil belajar.
Terbuka
Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas
dan terbuka bagi semua pihak sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta
didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Berkesinambungan
Evaluasi pembelajaran dilakukan secara berencana, bertahap, dan
terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar
peserta didik sebagai hasil kegiatan belajarnya.
Menyeluruh
Evaluasi terhadap proses dan hasil belajar peserta didik harus
dilaksanakan secara menyeluruh, utuh, dan tuntas yang mencakup seluruh aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan teknik dan prosedur yang
komprehensif dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik.
Bermakna
Evaluasi pembelajaran hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti,
berguna, dan bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Prinsip-prinsip khusus evaluasi pembelajaran (Depdiknas 2002)
Evaluasi proses dan
hasil belajar harus memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi peserta
didik untuk menunjukkan apa yang mereka ketahui dan pahami, serta
mendemonstrasikan kemampuannya.
Setiap guru harus
mampu melaksanakan prosedur evaluasi dan pencatatan secara tepat. Implikasi
dari proses ini adalah:
- Prosedur evaluasi harus dapat diterima oleh guru dan dipahami secara jelas.
- Prosedur evaluasi dan catatan harian hasil belajar peserta didik hendaknya mudah dilaksanakan sebagai bagian dari KBM, dan tidak harus mengambil waktu yang berlebihan.
- Catatan harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami, dan bermanfaat untuk perencanaan pembelajaran.
- Informasi yang diperoleh untuk menilai semua pencapaian belajar peserta didik dengan berbagai cara harus digunakan sebagaimana mestinya.
- Evaluasi pencapaian belajar peserta didik yang bersifat positip untuk pencapaian belajar selanjutnya perlu direncanakan oleh guru dan peserta didik.
- Klasifikasi dan kesulitan belajar harus ditentukan sehingga peserta didik mendapat bimbingan dan bantuan belajar yang sewajarnya.
- Hasil evaluasi hendaknya menunjukkan kemajuan dan keberlanjutan pencapaian belajar peserta didik.
- Evaluasi semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran, misalnya efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) dan kurikulum perlu dilaksanakan.
- Peningkatan keahlian guru sebagai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan metode dan hasil evaluasi perlu dipertimbangkan.
- Pelaporan penampilan peserta didik kepada orang tua/wali, dan atasan (kepala sekolah atau pejabat di atasnya) harus dilakssanakan.
Selain itu, dalam konteks penilaian hasil
belajar, Depdiknas (2003) mengemukakan prinsip-prinsip umum penilaian adalah
megukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai
dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran; mengukur sampel tingkah laku yang
representatif dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam
pengajaran; mencakup jenis-jenis instrument penilaian yang paling sesuai untuik
mengukur hasil belajar yang diingginkan, direncanakan sedemikian rupa agar
hasilnya sesuai dengan yang digunakan secara khusus; dibuat dengan relibilitas
yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati; dan dipakai untuk
memperbaiki proses dan hasil belajar.
Di samping itu, guru harus memperhatikan pula
hal-hal teknis, antara lain:
1 1. Penilaian
hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus
dinilai, materi yang akan dinilai, alat penilaian dan interpretasi hasil
penilaian.
2 Penilaian
harus menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran.
3 2. Untuk
memperoleh hasil yang obyektif, penilaian harus menggunakan berbagai alat
(instrument), baik yang berbentuk tes maupun yang berbentuk non tes.
4 3. Pemilihan
alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.
5 4. Alat
penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreativitas peserta didik,
seperti: tes tertulis, esai, tes kinerja, hasil karya peserta didik, proyek,
dan portofolio.
6 5. Objek
penilaian harus mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai.
7 6. Penilaian
harus mengacu kepada prinsip diferensiasi, yaitu memberikan peluang kepada
peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui, apa yang dipahami, dan apa
yang dapat dilakukan.
8 7. Penilaian
tidak bersikap diskriminatif. Artinya, guru harus berlaku adil dan bersikap
jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung jawab kepada semua pihak.
9 8. Penilaian
harus diikuti dengan tindak lanjut (follow-up).
9. Penilaian harus berorientasi
pada kecakapan hidup dan bersikap mendidik.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Tujuan Evaluasi
Tujuan utama dilakukan evaluasi adalah untuk
melihat sejauh mana suatu program atau suatu kegiatan tertentu dapat mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Selain tujuan utama tersebut, evaluasi juga
memiliki beberapa tujuan secara khusus. Menurut Reece dan Walker (dalam
Aunurrahman, 2009), beberapa tujuan secara khusus mengapa evaluasi harus
dilakukan, yaitu :
a.
Memperkuat
kegiatan belajar
b.
Menguji
pemahaman dan kemampuan siswa
c.
Memastikan pengetahuan
prasyarat yang sesuai
d.
Mendukung
terlaksananya kegiatan pembelajaran
e.
Memotivasi siswa
f.
Memberi umpan balik
bagi siswa dan guru
g.
Memelihara standar
mutu
h.
Mencapai kemajuan
proses dan hasil belajar
i.
Memprediksi kinerja
pembelajaran selanjutnya
j.
Menilai kualitas
belajar.
Reece dan Walker (dalam Aunurrahman, 2009)
juga mengemukan alasan mengapa evaluasi perlu dilaksanakan dalam kegiatan
belajar dan pembelajaran. Beberapa alasan tersebut adalah untuk mengukur
kompetensi dan kapabilitas siswa, apakah mereka telah merealisasikan tujuan
yang telah ditentukan, menentukan tujuan mana yang belum direalisasikan,
merumuskan rangking siswa dalam hal kesuksesan mereka di dalam mencapai tujuan
yang telah disepakati, memberikan informasi kepada guru apakah strategi yang ia
gunakan dalam mengajar telah sesuai atau cocok dalam kegiatan pembelajaran
tersebut, dan merencanakan prosedur untuk memperbaiki rencana belajar dan pembelajaran
serta menentukan apakah sumber belajar tambahan perlu digunakan.
Fungsi Evaluasi
Evaluasi memiliki peran yang sangat penting
dalam proses pembelajaran. Berikut ini beberapa fungsi dan manfaat evaluasi
dalam pembelajaran.
a. Mengetahui
taraf kesiapan anak untuk menempuh suatu pendidikan tertentu.
Apabila dilakukan evaluasi dalam pembelajaran, maka kita dapat
mengetahui apakah anak tersebut telah siap atau belum siap untuk menempuh
pendidikan yang akan diberikan.
b. Mengetahui
seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses pendidikan.
Evaluasi juga berfungsi untuk mengetahui seberapa jauh tujuan
pembelajaran telah tercapai atau hasil belajar yang telah dicapai oleh anak.
Apabila tujuan pembelajaran belum tercapai, maka diperlukan analisis terhadap
faktor-faktor penyebab tujuan tersebut belum tercapai.
c. Mengetahui
apakah suatu mata pelajaran yang kita ajarkan dapat dilanjutkan pada materi
yang baru atau harus mengulang kembali materi yang lalu.
Evaluasi yang dilaksanakan pada akhir pembelajaran memungkinkan
kita mengetahui apakah materi pada suatu mata pelajaran yang kita ajarkan telah
dikuasai atau belum dikuasai oleh siswa. Bilamana siswa menguasai materi
tersebut sesuai dengan standar yang telah ditentukan, maka pembelajaran dapat
dilanjutkan pada materi berikutnya. Jika tidak, maka guru belum dapat
melanjutkan pembelajaran. Artinya, guru harus mengulang sebagian atau bahkan
seluruh materi yang telah diajarkan.
d. Mendapatkan
bahan-bahan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan dan
jabatan yang sesuai untuk siswa.
Evaluasi memberikan manfaat kepada guru dalam informasi mengenai
keterampilan, potensi, dan kompetensi-kompetensi yang dimilki siswa. Dengan
begitu, guru dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada siswa dalam
menentukan jurusan dan jenis pendidikan yang tepat bagi siswa dan yang sesuai
dengan potensi yang dimiliki siswa tersebut.
e. Mendapatkan
bahan-bahan informasi apakah sorang anak dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi
atau harus mengulang di kelas semula.
Melalui evaluasi, guru dapat memperoleh informasi-informasi
mengenai kompetensi siswa dan informasi ini dapat digunakan guru dalam
menentukan apakah siswa tersebut dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi
atau harus mengulang di kelas yang semula.
f. Membandingkan
apakah prestasi yang telah dicapai anak sudah sesuai dengan kapasitasnya atau
belum.
Apabila prestasi yang telah dicapai anak belum sesuai dengan
kapasitas anak tersebut, maka guru perlu menemukan faktor-faktor yang menjadi
penyebab ketidaksesuaian tersebut. Kapasitas anak dapat diketahui melalui
pendekatan-pendekatan individual, mengamati perilaku belajar dan mampu menilai
secara tepat. Setiap anak pasti memiliki kapasitas-kapasitas yang berbeda.
g. Untuk
mengetahui apakah seorang anak telah matang untuk kita lepaskan ke dalam
masyarakat atau untuk melanjutkan ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
Evaluasi yang dilakukan dalam periode tertentu akan memberikan
gambaran tentang tingkat kematangan siswa. Jika siswa telah matang, maka siswa
tersebut dianggap mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
atau bahkan terjun ke masyarakat.
h. Untuk
mengadakan seleksi
Evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah seseorang telah
memebuhi standar yang telah ditentukan oleh suatu jenjang pendidikam,
pekerjaan/jabatan, atau jenis kegiatan.
i. Untuk
mengetahui taraf efisiensi metode yang dipergunakan dalam lapangan pendididkan.
Dalam pendidikan, tentunya ada metode yang digunakan untuk
mengajar. Salah satu fungsi dan manfaat evaluasi adalah untuk mengetahui
efisiensi metode tersebut. Apabila hasil evaluasi belajar siswa baik, maka
dapat disimpulkan bahwa metode tersebut tepat digunakan dalam pembelajaran.
Dengan demikian, dapat disimpulkan terdapat
banyak fungsi dan manfaat evaluasi. Tidak hanya di dalam kegiatan pembelajaran.
Namun juga dalam kegiatan masyarakat.
Syarat-Syarat Umum Evaluasi
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam
mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan adalah kesahihan,
keterandalan, dan kepraktisan.
Kesahihan (Validitas)
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang sahih,
dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen
evaluasi. Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan
dari hasil pengalaman.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan
hasil evaluasi meliputi :
- Faktor instrumen evaluasi itu sendiri.
- Faktor-faktor administrasi evaluasi dari penskoran, juga merupakan faktor-faktor yang mempunyai suatu pengaruh yang mengganggu kesahihan interpertasi hasil evaluasi.
- Faktor-faktor dalam respon-respon siswa merupakan faktor-faktor yang lebih banyak mempengaruhi kesahihan daripada faktor yang ada dalam instrumen evaluasi atau pengadministrasiannya.
Secara garis besar, validitas ada dua macam,
yaitu : Validitas logis (logical validity) Validitas empiris (empirical
validity). Validitas logis untuk sebuah instrument tersebut memenuhi
persyaratan valid berdasarkan hasil penalaran kondisi valid tersebut dipandang
terpenuhi karena instrument yang bersangkutan sudah diranvang sevara baik,
mengikuti teori dan ketentuan yang ada.
Ada dua macam validitas logis yang dicapai
oleh sebuah instrument, yaitu : Validitas isi : disusun berdasarkan materi
oelajaran yang dievaluasi. Validitas konstruk : disusun berdasarkan konstrak,
aspek-aspek kejiwaan yang mesti dievaluasi.
Validitas empiris untuk sebuah instrument
dapat dikatakan memiliki validitas empiris apabila sudah diuji dari pengalaman.
Yaitu dengan membandingkan instrument yang bersangkutan dengan kriterioum
(sebuah ukuran). Sedangkan kriterium yang digunakan sebagai pembanding kondosi
instrument ada dua macam, yaitu : Concurrent validity (validitas
ada sekarang) : ialah instrument yang kondisinya sesuai dengan kriterium yang
sudah ada. Predictive validity (validitas ramalan) : ialah
instrument yang kondisinya belum ada, tetapi yang akan terjadi dimasa yang akan
datang (yang diramalkan)
Dengan kedua validitas tersebut (validitas
logis dan validitas empiris) yang masing-masing memilki dua macam juga. Maka
secara keseluruhan kita mengenal ada empat validitas, yaitu :
1. validitas
isi
2. validitas konstruk
3. validitas “ada sekarang”
4. validitas predictive.
2. validitas konstruk
3. validitas “ada sekarang”
4. validitas predictive.
Keterandalan (Reliabilitas)
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan
masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrumen evaluasi
mampu memberikan hasil yang tetap (Arkunto, 1990). Memungkinkan terjadinya
kesahihan karena adanya keajegan, tidak selalu menjamin bahwa hasil yang handal
(reliabel) akan selalu menjamin bahwa hasil evaluasi sahih (valid). Dan
sebaliknya keterandalan tidak dijamin ada pada hasil evaluasi yang memenuhi
syarat kesahihan. Keterandalan dipengaruhi oleh sejumlah faktor.
a. Panjang tes (length
of test). Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes, yang pada
umumnya terjadi lebih banyak butir tes lebih tinggi keterandalan evaluasi.
b. Sebaran skor (spread of scores). Koefisien keterandalan secara langsing dipengaruhi oleh sebaran skor dalam kelompok tercoba. Dengan kata lain, besarnya sebaran skor akan membuat perkiraan keterandalan yang lebih tinggi akan terjadi menjadi kenyataan.
c. Tingkat kesulitan tes (difficulty of test). Tes acuan norma (norm referenced test) yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan, cenderung menghasilkan skor keterandalan yang rendah. Ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan yang sulit keduanya dalam satu sebaran skor yang terbatas.
b. Sebaran skor (spread of scores). Koefisien keterandalan secara langsing dipengaruhi oleh sebaran skor dalam kelompok tercoba. Dengan kata lain, besarnya sebaran skor akan membuat perkiraan keterandalan yang lebih tinggi akan terjadi menjadi kenyataan.
c. Tingkat kesulitan tes (difficulty of test). Tes acuan norma (norm referenced test) yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan, cenderung menghasilkan skor keterandalan yang rendah. Ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan yang sulit keduanya dalam satu sebaran skor yang terbatas.
d. Objektivitas (objectivity).
Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang
dimiliki oleh siswa satu dengan siswa yang lain) memperoleh hasil yang sama
dalam mengerjakan tes.
Cara-cara mencari besarnya reabilitas, yaitu ada tiga cara :
a. metode bentuk
pararel (equivalent)
b. metode tes ulang (
tes retest method)
c. metode belah dua
(split half method)
Kepraktisan
Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi
meliputi :
- . Kemudahan mengadministrasi. Jika instrumen evaluasi diadministrasikan oleh guru atau orang lain dengan kemampuan yang terbatas, kemudahan pengadministrasian adalah suatu kualitas penting yang diminta dalam instrumen evaluasi.
- Waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi. Kepraktisan dipengaruhi pula oleh faktor waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi.
- Kemudahan menskor. Secara tradisional, hal yang membosankan dan aspek yang menggangudalam melancarkan evaluasi adalah penskoran. Guru seringkali bekerja berat berjam-jam untuk melaksanakan tugas ini.
- Kemudahan interpretasi dan aplikasi. Dalam analisis terakhir, keberhasilan atau kegagalan evaluasi ditentukan oleh penggunaan hasil evaluasi. Jika hasil evaluasi diterjemahkan/ditafsirkan secara tepat dan diterapkan secara efektif, hasil evaluasi akan mendukung terhadap keputusan-keputusan pendidikan yang lebih tepat.
- Tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen atau sebanding. Untuk berbagai kegunaan pendidikan. Bentuk-bentuk ekuivalen untuk tes yang sama seringkali diperlukan sekali. Bentuk-bentuk ekuivalen dari sebuah tes mengukur aspek-aspek perilaku melalui butir-butir tes yang memiliki kesamaan dalam isi, tingkat kesulitan, dan karakteristik lainnya.
Prosedur Evaluasi Pembelajaran
Sekalipun tidak selalu sama, namun pada
umumnya para pakar dalam bidang evaluasi pendidikan merinci kediatan evaluasi
ke dalam enam langkah pokok.
Menyusun rencana evaluasi hasil belajar
Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan,
harus disusun lebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan
hasil belajar itu umumnya mencakup enam jenis kegiatan, yaitu:
a. Merumuskan tujuan
dilaksanakannya evaluasi
Perumusan tujuan evaluasi hasil belajar itu penting sekali, sebab
tanpa tujuan yang jelas maka evaluasi hasil belajar akan berjalan tanpa arah
dan pada gilirannya dapat mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti dan
fungsinya.
b. Menetapkan aspek-aspek yang hendak dievaluasi. Misalnya apakah aspek kognitif, aspek afektif ataukah aspek psikomotorik.
c. Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam melaksanakan evaluasi. Misalnya apakah evaluasi itu akan dilaksanakan dengan menggunakan teknik tes ataukah teknik nontes. Jika teknik yang akan dipergunakan itu adalah teknik nontes, apakah pelaksanaannya dengan menggunakan pengamatan (observasi), melakukan wawancara (interview), menyebarkan angket (questionnaire).
d. Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan penialain hasil belajar peserta didik. Seperti butir-butir soal tes hasil belajar (pada evaluasi hasil belajar yang menggunakan teknik tes). Daftar check (check list), rating scale, panduan wawancara (interview guide) atau daftar angket (questionnaire), untuk evaluasi hasil belajar yang menggunakan teknik nontes.
e. Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan untuk memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi. Misalnya apakah yang akan dipergunakan Penilaian Beracuan Patokan (PAP) ataukah akan dipergunakan Penilaian beracuan kelompok atau Norma (PAN).
f. Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan).
b. Menetapkan aspek-aspek yang hendak dievaluasi. Misalnya apakah aspek kognitif, aspek afektif ataukah aspek psikomotorik.
c. Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam melaksanakan evaluasi. Misalnya apakah evaluasi itu akan dilaksanakan dengan menggunakan teknik tes ataukah teknik nontes. Jika teknik yang akan dipergunakan itu adalah teknik nontes, apakah pelaksanaannya dengan menggunakan pengamatan (observasi), melakukan wawancara (interview), menyebarkan angket (questionnaire).
d. Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan penialain hasil belajar peserta didik. Seperti butir-butir soal tes hasil belajar (pada evaluasi hasil belajar yang menggunakan teknik tes). Daftar check (check list), rating scale, panduan wawancara (interview guide) atau daftar angket (questionnaire), untuk evaluasi hasil belajar yang menggunakan teknik nontes.
e. Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan untuk memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi. Misalnya apakah yang akan dipergunakan Penilaian Beracuan Patokan (PAP) ataukah akan dipergunakan Penilaian beracuan kelompok atau Norma (PAN).
f. Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan).
Menghimpun data
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari
kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan
menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila evaluasi hasil belajar itu
menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara atau angket
dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check
list, interview guide atau questionnaire (apabila evaluasi hasil belajar itu
menggunakan teknik nontes).
Melakukan verifikasi data
Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring
lebihn dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal
dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data
dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang “baik” (yaitu data yang dapat
memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok
individu yang sedang dievaluasi) dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang
akan mengaburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta
diolah).
Mengolah dan menganalisis data
Mengolah dan menganilisis hasil evaluasi
dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah
berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Untuk keperluan itu maka data hasil
evaluasi perlu disusun dan diatur demikian rupa sehingga “dapat berbicara”. Dalam
mengolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik
statistik.
Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan
Penafsiran atau interpretasi terhadap data
hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna
yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan
itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada akhirnya
dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil
evaluasi itu sudah barang tertentu mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi
itu sendiri.
Penggunaan Hasil Evaluasi
Dengan melandaskan diri pada kesimpulan yang
telah diperoleh dalam kegiatan evaluasi, evaluator lebih lanjut melakukan
pengambilan keputusan atau merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang
dipandang perlu untuk dilaksanakan.
Dengan demikian tindakan melakukan evaluasi
itu tidak hanya terbatas sampai pada kesimpulan atau kongklusi saja. Harus
diingat bahwa kesimpulan itu barulah merupakan suatu pendapat sebagai hasil
evaluasi dan karena itu masih memerlukan tindak lanjut.
Sementara Arifin (2010:88-114) menjelaskan
tahapan prosedur mengebangkan evaluasi sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Evaluasi
.2. Perencanaan evaluasi.
.2. Perencanaan evaluasi.
3. Monitoring pelaksanaan Evaluasi
.4. Pengolahan data
.5. Pelaporan hasil evaluasi
6. Penggunaan hasil evaluasi.
Pendekatan Evaluasi Pembelajaran
Pendekatan evaluasi merupakan sudut pandang
seseorang dalam menelaah atau mempelajari evaluasi. Dilihat dari komponen
pembelajaran, pendekatan evaluasi dapat dibagi dua, yaitu pendekatan
tradisional dan pendekatan system.
1. Pendekatan Tradisional
Pendekatan ini berorientasi pada praktik evaluasi yang telah
berjalan selama ini disekolah yang ditunjukan pada perkembangan aspek intelektual
peserta didik.
2. Pendekatan Sistem
Sistem adalah totalitas dari berbagai komponen yang saling
berhubungan dan ketergantungan.
a. Penilaian
Acuan Patokan (PAP)
Pendekatan ini sering juga disebut penilaian norma absolut. Jika
ingin menggunakan pendekatan ini, berarti guru harus membandingkan hasil yang
diperoleh peserta didik dengan sebuah patokan atau kriteria yang secara absolut
atau mutlak telah ditetapkan oleh guru.
b. Penilaian
Acuan Norma (PAN)
Pendekatan ini membandingkan skor setiap peserta didik dengan
teman satu kelasnya. Makna nilai dalam bentuk angka maupun kualifikasi memiliki
sifat relatif.
Kesimpulan
Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk
menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan
pengukuran dan penilaian pembelajaran. Pengukuran yang dimaksud di sini adalah
proses membandingkan tingkat keberhasilan pembelajaran dengan ukuran
keberhasilan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sedangkan
penilaian yang dimaksud di sini adalah proses pembuatan keputusan nilai
keberhasilan pembelajaran secara kualitatif. Evaluasi merupakan sarana untuk
mendapatkan informasi yang diperoleh dari proses pengumpulan dan pengolahan
data.
Terdapat beberapa teknik, jenis-jenis, dan syarat-syarat
penyusunan evaluasi pembelajaran yang dapat di lakukan dan diperhatikan oleh
pendidik dalam melakukan evaluasi pembelajaran.
Saran
Dalam melakukan Evaluasi Pembelajaran, sebaiknya diperhatikan
syarat-syarat dalam penyusunan evaluasi pembelajaran tersebut serta memilih
teknik evaluasi pembelajaran yang sesuai agar hasil yang diinginkan sesuai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar