Senin, 07 November 2016

TUGAS UTS ARTIKEL ILMIAH EVALUASI PEMBELAJARAN, DOSEN Dirgantara Wicaksono, M.Pd

Pengertian Evaluasi Pembelajaran


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, evaluasi berarti penilaian. Sedangkan Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Nurgiyantoro (1988) menyebutkan bahwa evaluasi adalah proses untuk mengukur kadar pencapaian tujuan. Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa evaluasi yang bersinonim dengan penilaian tidak sama konsepnya dengan pengukuran dan tes meskipun ketiga konsep ini sering didapatkan ketika masalah evaluasi pendidikan dibicarakan. Dikatakannya bahwa penilaian berkaitan dengan aspek kuantitatif dan kualitatif, pengukuran berkaitan dengan aspek kuantitatif, sedangkan tes hanya merupakan salah satu instrumen penilaian. Meskipun berbeda, ketiga konsep ini merupakan satu kesatuan dan saling memerlukan. Pengukuran adalah proses penentuan kuantitas suatu objeck dengan membandingkan antara alat ukur dengan objek yang diukur. Penilaian adalah proses penentuan kualitas suatu objek dengan membandingkan antara hasil-hasil ukur dengan standart penialaian tertentu. Tes adalah alat pengumpulan data yang dirancang khusus. Yang membedakannya dengan evaluasi adalah bahwa evaluasi mencakup aspek kualitatif dan aspek kuanitatif. Dengan demikian, evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.
Evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematik dalam menentukan tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa. Ada dua aspek penting dari definisi diatas. Pertama, evaluasi menunjukan pada proses yang sistematik. Kedua, evaluasi mengasumsikan bahwa tujuan instruksional ditentukan terlebih dahulu sebelum proses belajar mengajar berlangsung.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal (Gagne dan Briggs, 1979).
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran adalah proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.


Prinsip-prinsip Evaluasi Pembelajaran


Evaluasi pembelajaran dilaksanakan atas dasar prinsip-prinsip yang jelas sebagai landasan pijak. Prinsip dalam hal ini berarti rambu-rambu atau pedoman yang seharusnya dipegangi oleh guru sebagai evaluator dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pembelajaran. Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: prinsip umum dan prinsip khusus.
  
Prinsip-prinsip umum evaluasi

Untuk memperoleh hasil evavluasi yang lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip-prinsip umum sebagai berikut (Depdiknas, 2002):

    Valid
Evaluasi pembelajaran harus dapat memberikan informasi yang akurat (tepat) tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Tepat tidaknya hasil evaluasi ini antara lain dipengaruhi oleh penggunaan teknik dan instrument evaluasi. Maka seorang evaluator perlu memperhatikan teknik dan instrument yang akan digunakan agar sesuai dengan kemampuan atau jenis hasil belajar yang akan dievaluasi. Misalnya, jika yang akan diukur adalah hasil belajar kognitif, maka teknik dan instrument yang digunakan yang betul-betul cocok untuk mengukur hasil belajar kognitif tersebut, bukan yang sebenarnya cocok untuk mengukur hasil belajar psikomotor atau afektif.

b    Mendidik
Evaluasi pembelajaran harus memberi sumbangan positif terhadap pencapaian belajar peserta didik. Hasil evaluasi bagi peserta didik yang sudah berhasil lulus hendaknya dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan, sedangkan bagi yang kurang berhasil dapat dijadikan sebagai pemicu semangat belajar.

    Berorientasi pada kompetensi
Evaluasi pembelajaran harus mengacu kepada rumusan kompetensi-kompetensi yang telah dirumuskan di dalam kurikulum dan diarahkan untuk menilai pencapaian kompetensi tersebut.

 Adil dan objektif
Evaluasi pembelajaraan harus adil terhadap semua peserta didik dan tidak membedakan latar belakang peserta didik yang tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar. Objektivitas penilaian tergantung dan dipengaruhi oleh faktor-faktor pelaksana, criteria untuk skoring dan pembuatan keputusan pencapaian hasil belajar.

   Terbuka
Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

 Berkesinambungan
Evaluasi pembelajaran dilakukan secara berencana, bertahap, dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar peserta didik sebagai hasil kegiatan belajarnya.

    Menyeluruh
Evaluasi terhadap proses dan hasil belajar peserta didik harus dilaksanakan secara menyeluruh, utuh, dan tuntas yang mencakup seluruh aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan teknik dan prosedur yang komprehensif dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik.


    Bermakna
Evaluasi pembelajaran hendaknya mudah dipahami, mempunyai arti, berguna, dan bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.


Prinsip-prinsip khusus evaluasi pembelajaran (Depdiknas 2002)


          Evaluasi proses dan hasil belajar harus memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi peserta didik untuk menunjukkan apa yang mereka ketahui dan pahami, serta mendemonstrasikan kemampuannya.

          Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur evaluasi dan pencatatan secara tepat. Implikasi dari proses ini adalah:


  1.        Prosedur evaluasi harus dapat diterima oleh guru dan dipahami secara jelas.
  2.     Prosedur evaluasi dan catatan harian hasil belajar peserta didik hendaknya mudah dilaksanakan sebagai bagian dari KBM, dan tidak harus mengambil waktu yang berlebihan.
  3.   Catatan harus mudah dibuat, jelas, mudah dipahami, dan bermanfaat untuk perencanaan pembelajaran.
  4.      Informasi yang diperoleh untuk menilai semua pencapaian belajar peserta didik dengan berbagai cara harus digunakan sebagaimana mestinya.
  5.           Evaluasi pencapaian belajar peserta didik yang bersifat positip untuk pencapaian belajar selanjutnya perlu direncanakan oleh guru dan peserta didik.
  6.          Klasifikasi dan kesulitan belajar harus ditentukan sehingga peserta didik mendapat bimbingan dan bantuan belajar yang sewajarnya.
  7.        Hasil evaluasi hendaknya menunjukkan kemajuan dan keberlanjutan pencapaian belajar peserta didik.
  8.      Evaluasi semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran, misalnya efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) dan kurikulum perlu dilaksanakan.
  9.         Peningkatan keahlian guru sebagai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan metode dan hasil evaluasi perlu dipertimbangkan.
  10.      Pelaporan penampilan peserta didik kepada orang tua/wali, dan atasan (kepala sekolah atau pejabat di atasnya) harus dilakssanakan.

Selain itu, dalam konteks penilaian hasil belajar, Depdiknas (2003) mengemukakan prinsip-prinsip umum penilaian adalah megukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran; mengukur sampel tingkah laku yang representatif dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercakup dalam pengajaran; mencakup jenis-jenis instrument penilaian yang paling sesuai untuik mengukur hasil belajar yang diingginkan, direncanakan sedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang digunakan secara khusus; dibuat dengan relibilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati; dan dipakai untuk memperbaiki proses dan hasil belajar.

Di samping itu, guru harus memperhatikan pula hal-hal teknis, antara lain:

1   1.   Penilaian hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi yang akan dinilai, alat penilaian dan interpretasi hasil penilaian.
2      Penilaian harus menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran.
3  2.  Untuk memperoleh hasil yang obyektif, penilaian harus menggunakan berbagai alat (instrument), baik yang berbentuk tes maupun yang berbentuk non tes.
4    3.      Pemilihan alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan.
5   4.   Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreativitas peserta didik, seperti: tes tertulis, esai, tes kinerja, hasil karya peserta didik, proyek, dan portofolio.
6     5.  Objek penilaian harus mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai.
7     6.  Penilaian harus mengacu kepada prinsip diferensiasi, yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui, apa yang dipahami, dan apa yang dapat dilakukan.
8       7. Penilaian tidak bersikap diskriminatif. Artinya, guru harus berlaku adil dan bersikap jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung jawab kepada semua pihak.
9       8.     Penilaian harus diikuti dengan tindak lanjut (follow-up).
         9.  Penilaian harus berorientasi pada kecakapan hidup dan bersikap mendidik.


Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran

    Tujuan Evaluasi

Tujuan utama dilakukan evaluasi adalah untuk melihat sejauh mana suatu program atau suatu kegiatan tertentu dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan. Selain tujuan utama tersebut, evaluasi juga memiliki beberapa tujuan secara khusus. Menurut Reece dan Walker (dalam Aunurrahman, 2009), beberapa tujuan secara khusus mengapa evaluasi harus dilakukan, yaitu :

a.        Memperkuat kegiatan belajar
b.       Menguji pemahaman dan kemampuan siswa
c.       Memastikan pengetahuan prasyarat yang sesuai
d.       Mendukung terlaksananya kegiatan pembelajaran
e.       Memotivasi siswa
f.       Memberi umpan balik bagi siswa dan guru
g.      Memelihara standar mutu
h.      Mencapai kemajuan proses dan hasil belajar
i.        Memprediksi kinerja pembelajaran selanjutnya
j.        Menilai kualitas belajar.

Reece dan Walker (dalam Aunurrahman, 2009) juga mengemukan alasan mengapa evaluasi perlu dilaksanakan dalam kegiatan belajar dan pembelajaran. Beberapa alasan tersebut adalah untuk mengukur kompetensi dan kapabilitas siswa, apakah mereka telah merealisasikan tujuan yang telah ditentukan, menentukan tujuan mana yang belum direalisasikan, merumuskan rangking siswa dalam hal kesuksesan mereka di dalam mencapai tujuan yang telah disepakati, memberikan informasi kepada guru apakah strategi yang ia gunakan dalam mengajar telah sesuai atau cocok dalam kegiatan pembelajaran tersebut, dan merencanakan prosedur untuk memperbaiki rencana belajar dan pembelajaran serta menentukan apakah sumber belajar tambahan perlu digunakan.


Fungsi Evaluasi

Evaluasi memiliki peran yang sangat penting dalam proses pembelajaran. Berikut ini beberapa fungsi dan manfaat evaluasi dalam pembelajaran.

a.        Mengetahui taraf kesiapan anak untuk menempuh suatu pendidikan tertentu.
Apabila dilakukan evaluasi dalam pembelajaran, maka kita dapat mengetahui apakah anak tersebut telah siap atau belum siap untuk menempuh pendidikan yang akan diberikan.

b.        Mengetahui seberapa jauh hasil yang telah dicapai dalam proses pendidikan.
Evaluasi juga berfungsi untuk mengetahui seberapa jauh tujuan pembelajaran telah tercapai atau hasil belajar yang telah dicapai oleh anak. Apabila tujuan pembelajaran belum tercapai, maka diperlukan analisis terhadap faktor-faktor penyebab tujuan tersebut belum tercapai.

c.         Mengetahui apakah suatu mata pelajaran yang kita ajarkan dapat dilanjutkan pada materi yang baru atau harus mengulang kembali materi yang lalu.
Evaluasi yang dilaksanakan pada akhir pembelajaran memungkinkan kita mengetahui apakah materi pada suatu mata pelajaran yang kita ajarkan telah dikuasai atau belum dikuasai oleh siswa. Bilamana siswa menguasai materi tersebut sesuai dengan standar yang telah ditentukan, maka pembelajaran dapat dilanjutkan pada materi berikutnya. Jika tidak, maka guru belum dapat melanjutkan pembelajaran. Artinya, guru harus mengulang sebagian atau bahkan seluruh materi yang telah diajarkan.

d.        Mendapatkan bahan-bahan informasi dalam memberikan bimbingan tentang jenis pendidikan dan jabatan yang sesuai untuk siswa.
Evaluasi memberikan manfaat kepada guru dalam informasi mengenai keterampilan, potensi, dan kompetensi-kompetensi yang dimilki siswa. Dengan begitu, guru dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada siswa dalam menentukan jurusan dan jenis pendidikan yang tepat bagi siswa dan yang sesuai dengan potensi yang dimiliki siswa tersebut.

e.         Mendapatkan bahan-bahan informasi apakah sorang anak dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi atau harus mengulang di kelas semula.
Melalui evaluasi, guru dapat memperoleh informasi-informasi mengenai kompetensi siswa dan informasi ini dapat digunakan guru dalam menentukan apakah siswa tersebut dapat dinaikkan ke kelas yang lebih tinggi atau harus mengulang di kelas yang semula.

f.         Membandingkan apakah prestasi yang telah dicapai anak sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum.
Apabila prestasi yang telah dicapai anak belum sesuai dengan kapasitas anak tersebut, maka guru perlu menemukan faktor-faktor yang menjadi penyebab ketidaksesuaian tersebut. Kapasitas anak dapat diketahui melalui pendekatan-pendekatan individual, mengamati perilaku belajar dan mampu menilai secara tepat. Setiap anak pasti memiliki kapasitas-kapasitas yang berbeda.

g.        Untuk mengetahui apakah seorang anak telah matang untuk kita lepaskan ke dalam masyarakat atau untuk melanjutkan ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi.
Evaluasi yang dilakukan dalam periode tertentu akan memberikan gambaran tentang tingkat kematangan siswa. Jika siswa telah matang, maka siswa tersebut dianggap mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau bahkan terjun ke masyarakat.

h.        Untuk mengadakan seleksi
Evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah seseorang telah memebuhi standar yang telah ditentukan oleh suatu jenjang pendidikam, pekerjaan/jabatan, atau jenis kegiatan.

i.          Untuk mengetahui taraf efisiensi metode yang dipergunakan dalam lapangan pendididkan.
Dalam pendidikan, tentunya ada metode yang digunakan untuk mengajar. Salah satu fungsi dan manfaat evaluasi adalah untuk mengetahui efisiensi metode tersebut. Apabila hasil evaluasi belajar siswa baik, maka dapat disimpulkan bahwa metode tersebut tepat digunakan dalam pembelajaran.

Dengan demikian, dapat disimpulkan terdapat banyak fungsi dan manfaat evaluasi. Tidak hanya di dalam kegiatan pembelajaran. Namun juga dalam kegiatan masyarakat.


Syarat-Syarat Umum Evaluasi


Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan adalah kesahihan, keterandalan, dan kepraktisan.

Kesahihan (Validitas)

Untuk memperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi. Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan dari hasil pengalaman.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi :


  1.       Faktor instrumen evaluasi itu sendiri.
  2.      Faktor-faktor administrasi evaluasi dari penskoran, juga merupakan faktor-faktor yang mempunyai suatu pengaruh yang mengganggu kesahihan interpertasi hasil evaluasi.
  3.      Faktor-faktor dalam respon-respon siswa merupakan faktor-faktor yang lebih banyak mempengaruhi kesahihan daripada faktor yang ada dalam instrumen evaluasi atau pengadministrasiannya.
Secara garis besar, validitas ada dua macam, yaitu : Validitas logis (logical validity) Validitas empiris (empirical validity). Validitas logis untuk sebuah instrument tersebut memenuhi persyaratan valid berdasarkan hasil penalaran kondisi valid tersebut dipandang terpenuhi karena instrument yang bersangkutan sudah diranvang sevara baik, mengikuti teori dan ketentuan yang ada.
Ada dua macam validitas logis yang dicapai oleh sebuah instrument, yaitu : Validitas isi : disusun berdasarkan materi oelajaran yang dievaluasi. Validitas konstruk : disusun berdasarkan konstrak, aspek-aspek kejiwaan yang mesti dievaluasi.

Validitas empiris untuk sebuah instrument dapat dikatakan memiliki validitas empiris apabila sudah diuji dari pengalaman. Yaitu dengan membandingkan instrument yang bersangkutan dengan kriterioum (sebuah ukuran). Sedangkan kriterium yang digunakan sebagai pembanding kondosi instrument ada dua macam, yaitu : Concurrent validity (validitas ada sekarang) : ialah instrument yang kondisinya sesuai dengan kriterium yang sudah ada. Predictive validity (validitas ramalan) : ialah instrument yang kondisinya belum ada, tetapi yang akan terjadi dimasa yang akan datang (yang diramalkan)
Dengan kedua validitas tersebut (validitas logis dan validitas empiris) yang masing-masing memilki dua macam juga. Maka secara keseluruhan kita mengenal ada empat validitas, yaitu :
1. validitas isi
2. validitas konstruk
3. validitas “ada sekarang”
4. validitas predictive.
      Keterandalan (Reliabilitas)  

Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrumen evaluasi mampu memberikan hasil yang tetap (Arkunto, 1990). Memungkinkan terjadinya kesahihan karena adanya keajegan, tidak selalu menjamin bahwa hasil yang handal (reliabel) akan selalu menjamin bahwa hasil evaluasi sahih (valid). Dan sebaliknya keterandalan tidak dijamin ada pada hasil evaluasi yang memenuhi syarat kesahihan. Keterandalan dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

        a. Panjang tes (length of test). Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes, yang pada umumnya terjadi lebih banyak butir tes lebih tinggi keterandalan evaluasi. 

          b.  Sebaran skor (spread of scores). Koefisien keterandalan secara langsing dipengaruhi oleh sebaran skor dalam kelompok tercoba. Dengan kata lain, besarnya sebaran skor akan membuat perkiraan keterandalan yang lebih tinggi akan terjadi menjadi kenyataan.

          c.   Tingkat kesulitan tes (difficulty of test). Tes acuan norma (norm referenced test) yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan, cenderung menghasilkan skor keterandalan yang rendah. Ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan yang sulit keduanya dalam satu sebaran skor yang terbatas.
     d.  Objektivitas (objectivity). Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh siswa satu dengan siswa yang lain) memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.

       Cara-cara mencari besarnya reabilitas, yaitu ada tiga cara :

a.    metode bentuk pararel (equivalent)
b.    metode tes ulang ( tes retest method)
c.    metode belah dua (split half method)

Kepraktisan

Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi meliputi :


  • .    Kemudahan mengadministrasi. Jika instrumen evaluasi diadministrasikan oleh guru atau orang lain dengan kemampuan yang terbatas, kemudahan pengadministrasian adalah suatu kualitas penting yang diminta dalam instrumen evaluasi.
  •     Waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi. Kepraktisan dipengaruhi pula oleh faktor waktu yang disediakan untuk melancarkan evaluasi.
  •   Kemudahan menskor. Secara tradisional, hal yang membosankan dan aspek yang menggangudalam melancarkan evaluasi adalah penskoran. Guru seringkali bekerja berat berjam-jam untuk melaksanakan tugas ini.
  •    Kemudahan interpretasi dan aplikasi. Dalam analisis terakhir, keberhasilan atau kegagalan evaluasi ditentukan oleh penggunaan hasil evaluasi. Jika hasil evaluasi diterjemahkan/ditafsirkan secara tepat dan diterapkan secara efektif, hasil evaluasi akan mendukung terhadap keputusan-keputusan pendidikan yang lebih tepat.
  •    Tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen atau sebanding. Untuk berbagai kegunaan pendidikan. Bentuk-bentuk ekuivalen untuk tes yang sama seringkali diperlukan sekali. Bentuk-bentuk ekuivalen dari sebuah tes mengukur aspek-aspek perilaku melalui butir-butir tes yang memiliki kesamaan dalam isi, tingkat kesulitan, dan karakteristik lainnya.

Prosedur Evaluasi Pembelajaran

Sekalipun tidak selalu sama, namun pada umumnya para pakar dalam bidang evaluasi pendidikan merinci kediatan evaluasi ke dalam enam langkah pokok.

Menyusun rencana evaluasi hasil belajar

Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun lebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan hasil belajar itu umumnya mencakup enam jenis kegiatan, yaitu:
a. Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi
Perumusan tujuan evaluasi hasil belajar itu penting sekali, sebab tanpa tujuan yang jelas maka evaluasi hasil belajar akan berjalan tanpa arah dan pada gilirannya dapat mengakibatkan evaluasi menjadi kehilangan arti dan fungsinya.
        b. Menetapkan aspek-aspek yang hendak dievaluasi. Misalnya apakah aspek kognitif, aspek afektif ataukah aspek psikomotorik.
       c. Memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam melaksanakan evaluasi. Misalnya apakah evaluasi itu akan dilaksanakan dengan menggunakan teknik tes ataukah teknik nontes. Jika teknik yang akan dipergunakan itu adalah teknik nontes, apakah pelaksanaannya dengan menggunakan pengamatan (observasi), melakukan wawancara (interview), menyebarkan angket (questionnaire).
      d. Menyusun alat-alat pengukur yang akan dipergunakan dalam pengukuran dan penialain hasil belajar peserta didik. Seperti butir-butir soal tes hasil belajar (pada evaluasi hasil belajar yang menggunakan teknik tes). Daftar check (check list), rating scale, panduan wawancara (interview guide) atau daftar angket (questionnaire), untuk evaluasi hasil belajar yang menggunakan teknik nontes.
       e.   Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan untuk memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi. Misalnya apakah yang akan dipergunakan Penilaian Beracuan Patokan (PAP) ataukah akan dipergunakan Penilaian beracuan kelompok atau Norma (PAN).
        f. Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan).

Menghimpun data

Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide atau questionnaire (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik nontes).

Melakukan verifikasi data

Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring lebihn dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang “baik” (yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi) dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang akan mengaburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).

Mengolah dan menganalisis data

Mengolah dan menganilisis hasil evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Untuk keperluan itu maka data hasil evaluasi perlu disusun dan diatur demikian rupa sehingga “dapat berbicara”. Dalam mengolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik.

Memberikan interpretasi dan menarik kesimpulan

Penafsiran atau interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah barang tertentu mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.

Penggunaan Hasil Evaluasi

Dengan melandaskan diri pada kesimpulan yang telah diperoleh dalam kegiatan evaluasi, evaluator lebih lanjut melakukan pengambilan keputusan atau merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dipandang perlu untuk dilaksanakan.
Dengan demikian tindakan melakukan evaluasi itu tidak hanya terbatas sampai pada kesimpulan atau kongklusi saja. Harus diingat bahwa kesimpulan itu barulah merupakan suatu pendapat sebagai hasil evaluasi dan karena itu masih memerlukan tindak lanjut.

Sementara Arifin (2010:88-114) menjelaskan tahapan prosedur mengebangkan evaluasi sebagai berikut:

 1. Pelaksanaan Evaluasi
.2. Perencanaan evaluasi.    
 3. Monitoring pelaksanaan Evaluasi
.4. Pengolahan data
.5. Pelaporan hasil evaluasi
 6. Penggunaan hasil evaluasi.


Pendekatan Evaluasi Pembelajaran


Pendekatan evaluasi merupakan sudut pandang seseorang dalam menelaah atau mempelajari evaluasi. Dilihat dari komponen pembelajaran, pendekatan evaluasi dapat dibagi dua, yaitu pendekatan tradisional dan pendekatan system.

1.      Pendekatan Tradisional
Pendekatan ini berorientasi pada praktik evaluasi yang telah berjalan selama ini disekolah yang ditunjukan pada perkembangan aspek intelektual peserta didik.
2.      Pendekatan Sistem
Sistem adalah totalitas dari berbagai komponen yang saling berhubungan dan ketergantungan.
a.        Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Pendekatan ini sering juga disebut penilaian norma absolut. Jika ingin menggunakan pendekatan ini, berarti guru harus membandingkan hasil yang diperoleh peserta didik dengan sebuah patokan atau kriteria yang secara absolut atau mutlak telah ditetapkan oleh guru.
b.        Penilaian Acuan Norma (PAN)
Pendekatan ini membandingkan skor setiap peserta didik dengan teman satu kelasnya. Makna nilai dalam bentuk angka maupun kualifikasi memiliki sifat relatif.




Kesimpulan

Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan pengukuran dan penilaian pembelajaran. Pengukuran yang dimaksud di sini adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sedangkan penilaian yang dimaksud di sini adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan pembelajaran secara kualitatif. Evaluasi merupakan sarana untuk mendapatkan informasi yang diperoleh dari proses pengumpulan dan pengolahan data.

Terdapat beberapa teknik, jenis-jenis, dan syarat-syarat penyusunan evaluasi pembelajaran yang dapat di lakukan dan diperhatikan oleh pendidik dalam melakukan evaluasi pembelajaran.




Saran

Dalam melakukan Evaluasi Pembelajaran, sebaiknya diperhatikan syarat-syarat dalam penyusunan evaluasi pembelajaran tersebut serta memilih teknik evaluasi pembelajaran yang sesuai agar hasil yang diinginkan sesuai.